Showing posts with label indonesia. Show all posts
Showing posts with label indonesia. Show all posts

Anak terlantar

Semua mengakui anak terlantar merupakan masalah bangsa, karena menyangkut nasib hidup rakyat. Banyak kasus tentang anak terlantar yang pada akhirnya mempunyai andil cukup besar dalam meningkatkan angka kriminalitas.

Dalam cakupan saya. Anak terlantar adalah anak yang tidak mendapat perhatian cukup dari orang tua, yang sering mengalami tindakan kekerasan sehingga psikologisnya sebagai anak kurang terpenuhi.
Sesuai amanat undang-undang 1945, “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”.

Hahahay ……………… “ Negara mana ?”

Sungguh ironis. Tapi itulah kenyataan. Negara tercinta kita ini belum cukup kemampuan untuk mensejahterakan rakyatnya. Bahkan sampai saat ini pun belum bisa unjuk gigi di dunia Internasional. Bagaimana mau unjuk gigi, mau benahin apa yang terjadi dalam negeri aja masih amburadul. Ex : saat ini (Century tidak selesai-selesai, & ketidakjelasan sudah sampai mana). Kasus ini itu yang mbulet tidak jelas.
Tentu saja sebagai pemuda kita tidak boleh sepenuhnya menyalahkan pemerintah, seharusnya sebagai generasi muda yang baik harus bisa memberikan solusi bagaimana menangani dan menghadapi anak terlantar.


Kalau menurut saya, menghadapi anak terlantar tidak hanya cukup dengan rasa simpati, semuanya harus diwujudkan dengan tindakan yang nyata. Memberikan mereka perhatian dan kasih sayang layaknya anak-anak pada umumnya. Menunjukkan solidaritas, membuat mereka berpikir positif, membuat mereka termotivasi, dan lebih bagus jika kita buat mereka “berharga dan berarti”. Dan, untuk pemerintah, perlu melakukan evaluasi kebijakan sosial lagi.

Namun yang lebih penting dari itu semua adalah “ Bagaimana caranya mencegah jangan sampai timbul adanya anak terlantar ???”

Bagaimana bro ‘n sis ………

Sudakah Indonesia Merdeka?

lebih dari setengah abad Indonesia Merdeka, namun apakah rakyat indonesia sudah sepenuhnya Merdeka? atau merdeka hanya tepat diasumsikan sebagai ujung berakhirnya pertempuran dengan penjajah. Lantas apa arti merdeka jika masih banyak rakyat indonesia duduk dibawah garis kemiskinan.

Siapa yang salah dari semua ini.pantaskah jika kita menyalahkan kinerja pemerintahan?
"...." untuk mengatasi fenomena semacam ini perlu di adaknnya sinergi dari semua lapisan masyarakat. jika semua masyrakat mengetahui bahwa kita semua dapat dan harus bertindak untuk mengatasi kemiskinan. Niscaya fenomena semacam ini akan terkikis dari bumi indonesia.
salah satu solusi untuk ini adalah Mencerdaskan Pikiran anak bangsa. dengan memberikan pendidikan yang baik, mengenalkan mereka tentang pentingnya pendidikan sejak dini. Dan juga memberikan pendidikan mental yang sehat. pendidikan mental yang sehat menjadi amat sangat penting. karena mereka sebagai calon pemimpin bangsa. dengan pemimpin bangsa yang teruji mental sehat akan menciptakan suatu bangsa yang terbebas dari kemiskinan.


Seorang pemimpin yang teruji dengan mental sehat dia lebih mementingkan rakyat dari pada kepentingan dirinya sendiri (tidak KORUPSI).

Apakah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) bagian dari Budaya Indonesia?

Manusia, notebene adalah mahluk social yang memerlukan manusia lain dalam hidup dan berkehidupan, dalam kehidupan bermasyarakat setiap warga salaing menerima dan memberikan dukungan maupun perlindungan guna membangun ikatan hubungan dengan manusia lain, mengembangkan system kemasyarakatan yang mengikat secara konvensional bagian yang ada di dalamnya. Secara normative, Allah SWT menyatakan agar setiap komunitas social tolong-menolong dalam masalah kebajikan dan ketaqwaan, permusuhan. Gejala seperti ini bersifat gejala social, dalam pengertian lahir dan berkembang berdasarkan dorongan pribadi individu terkait dengan dorongan pribadi individu lain dalam bermasyarakat, gejala seperti ini di sebut sebagai gejala social.

Korupsi Kolusi dan Nepotisme
Korupsi adalah bagian gejala social yang masuk dalam klasifikasi menyimpang(negative), karena merupakan suatu aksi tindak dan perilaku social yang merugikan individu lain dalam masyarakat, menghilangkan kesepakatan bersama yang berdasar pada keadilan, serta pembunuhan karakter terhadap individu itu sendiri. Makna korupsi, sebagai suatu tindakan amoral, tidak memihak kepentingan bersama (egois), mengabaikan etika, melanggar aturan hokum, dan terlebih melanggar aturan agama.

Kolusi adalah suatu kerja sama secara melawan hokum antar penyelenggara Negara atau antara penyelenggara Negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau Negara.
Nepotisme adalah tindakan atau perbuatan yang menguntungkan kepentingan keluarganya atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara.

Korupsi Kolusi dan Nepotisme ; Budaya
Ketika kapitalisme dikenal masyarakat Indonesia terjadilah pergeseran nilai-nilai yang luar biasa, nilai penghormatan antar individu lebih dipengaruhi oleh besar kepemilikan material semata. Masyarakat tidak lagi memberi perhatian dari mana asal besaran kepemilikan materi namun lebih mementingkan konten dari kepemilikan tersebut. Hal inilah yang membuat KKN menempati ruang dalam masyarakat. Ketika kapitalisme melahirkan mental yang ingin cepat kaya, ingin cepat sukses, dan berperilaku instan menjadikan proses kerja yang matang menjadi terpinggirkan. Padahal mental seperti ini tidak akan berbanding lurus dengan kebahagiaan.

Orde Baru Orde Reformasi. Korupsi masih berkembang di lingkungan pemerintahan, bermutasi menjadi manipulasi baik informasi maupun opini, dilingkungan yang lebih kecil korupsi dapat bermutasi menjadi kolusi dan nepotisme. Ketika korupsi menjadi budaya, seperti ini disebut sebagai psikososial. Budaya menjilat atasan demi mendapatkan atau menyamankan posisi, budaya suap-menyuap pihak yang berwenang demi mencapai tujuan, ataupun budaya menekan bawahan demi raihan kekuasaan yang merupakan cerminan antara terjajah dan penjajah. Akibatnya, secara psikis ekonomi masyarakat yang berada dalam kelas yang lebih rendah menemui kesulitan untuk kenyamanan hidup.

Dasar Koruptor.berpendidikan tapi FAKIR MORAL!!!
Solusi yang dibutuhkan untuk mneghilangkan budaya korupsi seperti ini adalah konstruksi pendidikan yang member landasan moral, etika, dan spiritual social kolektif kebangsaan. Pendidikan harus di arahkan untuk membuka wawasan kehidupan, agar bangsa ini tidak terbelit pola-pola mental koruptif yang telah berakar. Sebagai masyarakat kaya moral berilah santunan terhadap mereka-mereka yang FAKIR MORAL berikan pendidikan karakter dan pendidikan mental yang sehat, tidak hanya fakir miskin yang harus disantuni.

Harapannya, dimasa yang akan dating lahir generasi bangsa dengan mental dan watak yang memahami nilai-nilai kebersamaan, kebangsaan, kebenaran, dan kejujuran kesucian hati dan jiwa.
Bagaimana dengan koruptor dan maling 38? Kelihatan seperti malaikat tapi munafik, fakir moral! Tak lebih dari ANJING BIADAB yang menjilat kroninya.

Hidup dan Mati

Hidup dan Mati di palu hakim

Dalam satu malam 3 manusia meregang nyawa.Ajal mereka telah ditentukan oleh sebuah keputusan ketukan palu hakim. Tuhan saja Maha Pengampun, arifkah sebuah hukum itu?
Bukankah mereka sendiri yang membangun jalan itu menuju pada kematian itu. Bayangkanlah jika Dukun Usep tak memilih untuk berprofesi sebagai dukun yang menghabisi delapan nyawa “pasiennya”, bayangkanlah jika Sumiasih dan Sugeng tak menghabisi keluarga Letkol Agus Purwanto, tentu jalan menuju regu tembak tak bakal terjadi. (kompas)

Akankah ketegasan hukum ini membuat para pelaku kejahatan berpikir dua kali, bahkan ribuan kali ? Mengingat kematian, setidaknya juga bisa mencegah kerakusan dan ketamakan terhadap nikmat duniawi. Melembutkan hati seraya mengenangkan saat mati tiada ada yang kita bawa selain amal baik kita. Mendorong kita untuk bisa memaafkan dan menerima kesalahan serta kelemahan orang lain.
Ikhlaskah mereka dialam sana atas keputusan hukum jika mereka tahu para pelaksana hukum sendiri masih banyak yang melanggar hukum. Ah, itu kembali ke kodrat manusia yang tidak pernah puas dengan apa yang diterima dan tidak ada yang sempurna. Polisi, hakim, jaksa juga manusia *

yo'opo pendapatmu?