Anak terlantar

Semua mengakui anak terlantar merupakan masalah bangsa, karena menyangkut nasib hidup rakyat. Banyak kasus tentang anak terlantar yang pada akhirnya mempunyai andil cukup besar dalam meningkatkan angka kriminalitas.

Dalam cakupan saya. Anak terlantar adalah anak yang tidak mendapat perhatian cukup dari orang tua, yang sering mengalami tindakan kekerasan sehingga psikologisnya sebagai anak kurang terpenuhi.
Sesuai amanat undang-undang 1945, “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”.

Hahahay ……………… “ Negara mana ?”

Sungguh ironis. Tapi itulah kenyataan. Negara tercinta kita ini belum cukup kemampuan untuk mensejahterakan rakyatnya. Bahkan sampai saat ini pun belum bisa unjuk gigi di dunia Internasional. Bagaimana mau unjuk gigi, mau benahin apa yang terjadi dalam negeri aja masih amburadul. Ex : saat ini (Century tidak selesai-selesai, & ketidakjelasan sudah sampai mana). Kasus ini itu yang mbulet tidak jelas.
Tentu saja sebagai pemuda kita tidak boleh sepenuhnya menyalahkan pemerintah, seharusnya sebagai generasi muda yang baik harus bisa memberikan solusi bagaimana menangani dan menghadapi anak terlantar.


Kalau menurut saya, menghadapi anak terlantar tidak hanya cukup dengan rasa simpati, semuanya harus diwujudkan dengan tindakan yang nyata. Memberikan mereka perhatian dan kasih sayang layaknya anak-anak pada umumnya. Menunjukkan solidaritas, membuat mereka berpikir positif, membuat mereka termotivasi, dan lebih bagus jika kita buat mereka “berharga dan berarti”. Dan, untuk pemerintah, perlu melakukan evaluasi kebijakan sosial lagi.

Namun yang lebih penting dari itu semua adalah “ Bagaimana caranya mencegah jangan sampai timbul adanya anak terlantar ???”

Bagaimana bro ‘n sis ………